THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Senin, 15 November 2010

RS.Cicendo

MENKES RESMIKAN RS MATA CICENDO SEBAGAI PUSAT MATA NASIONAL PDF Print E-mail
Rumah Sakit Mata Cicendo merupakan satu–satunya Rumah Sakit Mata Pemerintah dengan status Rumah Sakit Khusus Mata Kelas A Pendidikan dan telah diresmikan untuk dapat melaksanakan PPK BLU. Selanjutnya, berdasarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan No.1040/Menkes/SK/XI1992, RS Mata Cicendo telah dinyatakan sebagai Pusat Rujukan Nasional Dalam Pelayanan Mata. Oleh karena itu, Rumah Sakit Mata Cicendo harus terus meningkatkan perannya dalam melakukan pelayanan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian di bidang penyakit mata baik untuk dokter maupun dokter spesialis.

Hal tersebut disampaikan Menkes dalam sambutannya saat meresmikan RS Mata Cicendo sebagai Pusat Mata Nasional pada Selasa (27/04/2010) di Bandung.
Menkes mengatakan kesehatan mata sangat esensial bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, kesehatan indera penglihatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam upaya meningkatkan kualitas SDM dalam mewujudkan manusia Indonesia yang cerdas, produktif, mampu berperan dalam berbagai bidang pembangunan dan mempunyai daya-saing tinggi di dunia internasional.
Angka kebutaan dan kesakitan mata di Indonesia masih tinggi. Menurut data Riskesdas 2007, prevalensi nasional kebutaan di Indonesia adalah sebesar 0,9% dengan penyebab utama katarak. Dilaporkan pula bahwa telah terjadi peningkatan prevalensi nasional kasus katarak (1,8%) dibandingkan dengan data SKRT 2001 (1,2%). Penyebab utama kebutaan lainnya adalah glaukoma dengan prevalensi sebesar 0,5%, dan disusul dengan gangguan refraksi serta penyakit mata degeneratif. Masalah ini diperbesar dengan kenyataan bahwa jumlah tenaga profesional di bidang kesehatan mata masih terbatas dibandingkan dengan besarnya masalah yang dihadapi. Padahal tenaga profesional yang ada juga belum tersebar secara merata, ujar Menkes.
Dikatakan Menkes, sejak tahun 2000 pemerintah bersama-sama WHO telah mencanangkan Vision 2020, the Right to Sight. Program ini bertujuan menghilangkan kebutaan pada tahun 2020 sehingga tercapai penglihatan sempurna di masyarakat. Di Indonesia program ini dikenal sebagai Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan di Masyarakat. Untuk tercapainya visi the Right to Sight, itu maka akses masyarakat pada pelayanan kesehatan mata yang bermutu, merata dan terjangkau harus ditingkatkan. Sebab pelayanan kesehatan mata merupakan hak bagi setiap warga Indonesia agar mendapatkan penglihatan optimal.
Menkes mengatakan, dengan pemenuhan sumber daya mulai dari SDM yang profesional, peralatan serta sarana dan prasarana yang mendukung dalam pelayanan mata, diharapkan Rumah Sakit Mata Cicendo dapat memberikan kontribusi dalam menekan angka kebutaan dan morbiditas penyakit mata secara nasional. Selain itu diharapkan dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan optimal sehingga masyarakat yang mampu tidak perlu mencari pengobatan mata ke luar negeri karena dapat terlayani dengan mutu pelayanan yang tinggi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@puskom.depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@puskom.depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

0 komentar: